Pelepasan Hak atas Tanah Masyarakat Adat Suku Hatam: Tantangan dan Perkembangan Kontemporer
Keywords:
Adat, Hak atas Tanah, Pelepasan Hak, Kepastian HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelepasan hak atas tanah adat suku hatam terkait dengan penertiban sertifikat hak atas tanah oleh badan pertanahan nasional. Penelitian ini adalah penelitian hukum empirik (sociolegal research), dilakukan dengan pendekatan pada realitas dalam masyarakat adat. Penelitian dilakukan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses kepemilikan sertifikat hak atas tanah terhadap peralihan hak atas tanah masih sangat lemah. Hal ini disebabkan karena adanya pemahaman masyarakat adat terhadap pengakan, perlindungan, penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, termasuk menyelesaikan berbagai tuntutan masyarakat adat sebagai wujud perlindungan hak asasi penduduk asli Papua secara damai. Bagi masyarakat adat Papua, hak atas tanah adat selamanya merupakan milik masyarakat adat, jika dialihkan kepada pihak lain dalam hal ini masyarakat di luar masyarakat adat, harus mendapatkan persetujuan masyarakat adat, dan jika lagi tidak dimanfaatkan atau di lepaskan oleh masyarakat di luar masyarakat adat, maka tanah tersebut kembali lagi menjadi milik masyarakat adat. Surat pelepasan tanah adat, secara formal memiliki kekuatan hukum sebagai dasar adanya peralihan hak atas tanah adat, termasuk dalam hal peralihan hak atas tanah.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Atang Suryana, A. Suriyaman M. Pide, Kahar Lahae

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




