Upaya Preventif Mencegah Terjadinya Tindak Pidana Kejahatan yang Mengatasnamakan Profesi Notaris
Keywords:
Notaris, Tindak Pidana, Penipuan, PreventifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pencegahan terjadinya tindak pidana kejahatan yang mengatasnamakan profesi Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undang-undang (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Ikatan Notaris Indonesia (INI) dalam mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan yang mengatasnamakan profesi Notaris adalah menjadi wadah yang dapat memfasilitasi sosialisasi masif kepada masyarakat. INI hanya dapat melakukan upaya preventif, karena kewengan yang dimiliki oleh INI terbatas hanya bersifat internal kepada anggota organisasi. Upaya yang dapat dilakukan oleh INI untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana yang mengatasnamakan Notaris adalah dengan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwenang yaitu kepada kepolisian apabila terjadi tindak pidana yang mengatasnamakan Notaris, dan memaksimalkan peran bidang hubungan masyarakat INI untuk menyampaikan kepada masyarakat tindakan-tindakan kejahatan yang marak terjadi yang mengatasnamakan Notaris, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih Notaris.Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Musdalifah Musdalifah, Slamet Sampurno, Muhammad Hasrul

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




