Implementasi Pembatasan Distribusi LPG 3 Kg bagi Pengecer Perspektif Siyasah Syar’iyyah
Keywords:
LPG, Pengecer, Distribusi, Kebijakan Publik, Siyasah Syar’iyyahAbstract
Kebijakan pembatasan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bagi pengecer diberlakukan pemerintah untuk mengatasi kebocoran subsidi dan memastikan ketepatan sasaran penerima. Namun, kebijakan ini menimbulkan dilema antara efisiensi fiskal negara dan perlindungan mata pencaharian pelaku usaha mikro. Penelitian ini bertujuan menganalisis tantangan, dampak, efektivitas, dan keadilan kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kg bagi pengecer ditinjau dari perspektif Siyasah Syar’iyyah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan normatif syar’i melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum Islam, serta literatur ilmiah relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan ini secara normatif sah sebagai bentuk Siyasah Mulzimah karena bertujuan melindungi harta negara (hifdz al-māl) dan mewujudkan kemaslahatan umum. Namun, dalam implementasinya, kebijakan tersebut menimbulkan dampak negatif berupa hilangnya mata pencaharian pengecer mikro, kesulitan akses masyarakat kecil, serta potensi pelanggaran kaidah lā ḍarar wa lā ḍirār. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan distribusi LPG 3 kg perlu direformulasi dengan mengedepankan prinsip keadilan substantif, fiqh al-awlawiyyāt, serta skema transformasi pengecer agar tetap menjadi bagian dari sistem distribusi resmi.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sri Yusrianti, Kurniati Kurniati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




