Keluarga Sakinah dalam Pandangan Tokoh Agama Kecamatan Cina Kabupaten Bone
Keywords:
Keluarga Sakinah, Tokoh AgamaAbstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui (1) bangaimana pandang tokoh agama kecamatan cina tentang keluarga sakinah; (2) pandangan tokoh agama kecamatan cina tentang pembentukan keluarga sakinah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field reserch) dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokument. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan menunjukkan bahwa: 1. Konsep Keluarga sakinah dalam pandangan tokoh agama Kecamatan Cina adalah keluarga yang disatukan dalam ikatan pernikahan yang dalam pemilihan pasangan berlandaskan pada agamanya, memiliki akhlak terpuji, menjalankan ibadah dengan baik, terpenuhi segala kebutuhan keluarga baik materi maupun non materi secara layak dan seimbang, diliputi ketenangan, rasa aman, perhatian, kasih sayang serta saling menghargai dan memiliki tempat tinggal yang layak. 2. Pembentukan keluarga sakinah dalam pandangan tokoh agama Kecamatan Cina diawali dengan pemilihan pasangan karena agamanya, menunaikan hak dan kewajiban, memenuhi pendidikan keluarga, membangun komunikasi dengan baik, saling terbuka, berprilaku baik, menjalin hubungan sosial dengan masyarakat, menghilangkan egoisme, tidak menyebarkan permasalahan rumah tangga. Dalam mempertahankan keluarga sakinah, suami istri Senantiasa menghindari perselisihan karena merupakan salah satu faktor yang paling berpengaruh terhadap menurunnya kualitas ganerasi, sehingga konflik yang terjadi dalam rumah tangga harus diselesaikan secara damai, bermusyawarah, saling terbuka, dalam menghadapi konflik dalam rumah tangga agar hubungan keluarga tetap terjalin dengan baik.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Abd Rahman Hidayat, Jumadil Jumadil, Ahmad Nuh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




