Dampak Sosial Uang Panaik terhadap Masyarakat di Kabupaten Bone

Authors

  • Ahmad Baskam Muhammad Graha Justicia Law Firm, Indonesia
  • Andi Misuary Graha Justicia Law Firm, Indonesia

Keywords:

Uang Panaik, Perkawinan Adat Bugis, Masyarakat

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat kabupaten bone tentang uang panaik dan dampak uang panaik terhadap masyarakat di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif melalui pendekatan sosial dan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa uang panaik merupakan adat kebiasaan masyarakat Bugis di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone yang menggambarkan derajat seseorang atau prestise di lingkungan masyarakatnya. Dampak dari uang panaik bagi masyarakat di Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif, yaitu; agar pihak laki- laki berupaya dan bersungguh-sungguh dalam mencari nafkah atau biaya penghidupan, meringankan beban dari pihak perempuan dalam penyelenggaraan pesta pernikahan serta terjalinnya silaturahmi antara pihak keluarga calon pengantin. Adapun dampak negatif itu sendiri adalah terjadinya peristiwa silariang, mempersulit pelaksanaan syariat Islam terhadap pernikahan, pemborosan atau hura-hura, dan hamil sebelum nikah. Implikasi dari penelitian ini agar pemerintah dan masyarakat setempat memperhatikan dampak dari budaya uang panaik, agar tidak memiliki dampak negatif secara luas, sehingga perlu edukasi pada masyarakat agar menjalankan adat sesuai kesanggupan masyarakat dan memberikan dampak yang positif bagi kelangsungan hidup manusia dalam institusi pernikahan.

Downloads

Published

2022-07-25

How to Cite

Muhammad, A. B., & Misuary, A. (2022). Dampak Sosial Uang Panaik terhadap Masyarakat di Kabupaten Bone. Al-Azhar Islamic Law Review, 4(2), 114–131. Retrieved from https://ejournal.staialazhargowa.ac.id/index.php/ailrev/article/view/130

Issue

Section

Articles