Pandangan Hukum Islam tentang Kewarisan Anak dalam Kandungan
Keywords:
Anak dalam Kandungan, Hukum Islam, KewarisanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang kewarisan anak dalam kandungan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan data yang dihimpun dari berbagai sumber kepustakaan dengan pendekatan normatif yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kedudukan anak dalam kandungan terhadap harta warisan dalam hukum Islam, sangat ditentukan pada dua syarat yang harus dipenuhi, yaitu hendaklah dia terbukti ada dalam keadaan hidup ketika orang yang memberi warisan meninggal, dengan cara memperhatikan batasan minimal dan maksimal kandungan. Syarat kedua adalah hendaklah anak dalam kandungan tersebut dilahirkan dalam keadaan hidup minimal beberapa menit setelah kelahirannya ditandai dengan adanya jeritan dan gerakan. Sedangkan Pembagian harta warisan bagi anak dalam kandungan berdasarkan hukum Islam, dapat dilakukan dengan dua cara pula, yaitu menunggu sampai kelahiran bayi tersebut nyata atau membagikan harta warisan tersebut tanpa menunggu kelahiran bayi tersebut, dengan cara menangguhkan bagian terbanyak bagi si janin apabila dia masuk dalam salah seorang ahli waris.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Aswar Aswar, Ahmad Nuh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




