Peran BP4 dalam Mencegah Perceraian melalui Bimbingan Pranikah di KUA
Keywords:
BP4, Bimbingan Pranikah,, PerceraianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BP4 dalam mencegah perceraian melalui bimbingan pranikah di KUA Kecamatan Samturu. Penelitian ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif deskriptif, dengan data yang dihimpun dari hasil wawancara dengan narasumber dan dokumen-dokumen yang diperoleh dari tempat penelitian dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses bimbingan pranikah yang dilaksanakan BP4 di KUA Kecamatan Samaturu telah sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari memeriksa kelengkapan berkas sampai dengan pemberian materi bimbingan pranikah, akan tetapi kurang efektif pengaruhnya bagi para peserta dikarenakan tidak adanya lembaga atau ahli dalam pemberian materi tentang psikologi perkawinan, kesehatan, dan reproduksi sehat yang menguasai langsung materi tersebut. Sedangkan keadaan kasus perceraian di Kecamatan Samaturu setelah mengikuti bimbingan pranikah meningkat pada tahun 2020 ke tahun 2021 sebagaimana hasil data yang didapatkan dari tahun 2020 sebanyak 22 kasus dengan jumlah yang telah mengikuti bimbingan pranikah sebanyak 6 orang (27%) dan tahun 2021 sebanyak 25 kasus dengan Jumlah yang telah mengikuti bimbingan sebanyak 13 orang (54%).Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Aswar Aswar, Abdul Rahman Sakka, Safaruddin Safaruddin, Andi Magvirah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




