Talak dalam Dinamika Perceraian Modern: Analisis Relevansi Hadis dalam Pembaharuan Praktik Hukum Keluarga Islam
Keywords:
Kata Kunci: Perceraian Modern, Hadis Talak, Masyarakat, Hadis NabiAbstract
Artikel ini membahas tentang talak dalam dinamika perceraian modern dalam analisis hadis. Perceraian dalam masyarakat modern menunjukkan dinamika yang semakin kompleks, ditandai oleh meningkatnya angka talak, perubahan pola relasi suami-istri, penetrasi teknologi digital, serta pergeseran nilai sosial yang memengaruhi stabilitas keluarga. Dalam konteks tersebut, hadis-hadis Nabi tentang talak kembali menjadi rujukan penting untuk menilai apakah norma-norma klasik masih relevan dalam merespons problem kontemporer. Artikel ini bertujuan menganalisis relevansi normatif hadis-hadis talak dengan mengkaji prinsip kehati-hatian (tahdzir), keadilan, perlindungan terhadap pihak yang rentan, dan anjuran rekonsiliasi sebagai nilai-nilai etik yang terkandung dalam sunnah. Melalui metode studi pustaka dengan pendekatan maqāṣid al-syarī‘ah dan hermeneutika kontekstual, penelitian ini menemukan bahwa hadis-hadis talak tidak hanya memberikan landasan normatif, tetapi juga menyediakan kerangka etik yang kompatibel dengan kebutuhan hukum modern. Prinsip-prinsip tersebut dapat diintegrasikan ke dalam regulasi kontemporer seperti kewajiban penyelesaian perceraian melalui pengadilan, mediasi wajib, penegakan hak ekonomi perempuan dan anak, serta penolakan talak digital sepihak. Hasil analisis menunjukkan bahwa pembaruan hukum keluarga Islam bukanlah bentuk penyimpangan dari sunnah, melainkan upaya menghidupkan kembali nilai-nilai hadis dalam bentuk yang lebih adaptif, humanis, dan berkeadilan. Dengan demikian, hadis-hadis talak tetap relevan sebagai fondasi normatif sekaligus inspirasi metodologis dalam merespons dinamika perceraian modern.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mustafa Mustafa, Siti Aisyah, Abdul Rahman Sakka

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




