Poligami Perspektif Fikih Islam dan Tarjih Muhammadiyah
Keywords:
Polygamy, Islamic Jurisprudence, Tarjih MuhammadiyahAbstract
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami hukum poligami menurut fikih Islam dan Tarjih Muhammadiyah. Penelitian ini sendiri termasuk dalam jenis penelitian pustaka (library research), yaitu jenis penelitian yang menekankan pada penelitian literatur-literatur yang terkait dengan objek yang dianalisis. Menggunakan metode deskriptif analisis yaitu suatu metode yang digunakan terhadap suatu data yang telah dikumpulkan kemudian disusun, dijelaskan sekaligus dianalisa. Pemaparan data yang telah diperoleh dari lapangan maupun dari pustaka kemudian dilakukan analisis sampai kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, bahwa poligami dalam fikih Islam adalah sesuatu yang dibolehkan dengan syarat suami
mampu berlaku adil terhadap isteri-isterinya. Sedangkan dalam tarjih Muhammadiyah, poligami adalah sesuatu yang boleh dilakukan, akan tetapi tidak dianjurkan. Dibolehkannya poligami ini pun untuk darurat sosial, bukan semata-mata untuk darurat individual.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




