Salat Sunah Enam Rakaat Setelah Magrib: Studi Kritik Hadis
Keywords:
Hadis, Kritik Hadis, Salat SunahAbstract
Salat sunah merupakan salat tambahan sebagai penyempurna salat wajib. Ada yang rawatib dan ada yang tidak rawatib. Sunah rawatib adalah salat sunah yang mengikuti atau mendampingi salat wajib, sebelum dan atau sesudahnya. Salah satu salat sunah pendamping salat wajib adalah enam rakaat setelah magrib. Tiga mazhab fiqh mengakui dan mengamalkannya. Dalam proses penelitiaan digunakan metode takhrij atau penelusuran keberadaan hadis, dan metode naqd atau kritik struktur hadis. Dengan metode takhrij ditemukan hadis ada dua jalur periwayatan, jalur Abu Hurairah yang dibukukan oleh empat perawi; Ibn Majah, Al-Tirmizi, Abu Ya’la dan Al-Tabrani. Sedangkan jalur Ammar bin Yasir dibukukan oleh Al-Tabrani. Pada jalur Abu Hurairah terdapat perawi bernama Umar bin Abdullah bin Abi Khas’am yang dicela sebagai perawi munkar. pada jalur kedua terdapat perawi yang dicela sebagai perawi majhul. Perawi munkar hadisnya sangat lemah, demikian pula hadis majhul dianggap daif kecuali ada jalur lain yang menguatkannya. Namun hadis ini merupakan hadis tunggal dan tidak ada jalur sanad lain yang menguatkannya. Karena itu dua hadis tentang enam rakaat setelah magrib semuanya daif yang tetap dalam kedaifannya karena tidak ada yang menguatkannya sehingga tidak bisa menjadi hujjah tentang amalan salat sunat enam rakaat pendamping salat wajib magrib.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Abdul Rahman Sakka

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




