Hakikat Mazhab dan Respon Umat Islam
Keywords:
Mazhab, Hukum Islam, SyariahAbstract
Artikel ini membahas tentang hakikat mazhab dan respon umat Islam terhadap mazhab. Pokok permasalahan dalam tulisan ini adalah bagaimana hakikat mazhab dalam Islam dan bagaimana respon umat Islam terhadap mazhab, tujuan penulisan untuk mengetahui hakikat, mazhab dan respon umat yang ada di masyarakat dalam menyikapi mazhab, tulisan disusun dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan data yang dihimpun dari berbagai sumber kepustakaan dengan pendekatan teologis normatif. Hasilnya menunjukkan bahwa mazhab dalam Islam merupakan pokok pikiran atau dasar yang digunakan oleh mujtahid dalam memecahkan masalah atau mengistinbatkan hukum Islam, mazhab ini muncul dipengaruhi oleh perpesktif politik dan perpektif teologis, mazhab kemudian berkembang dan mengalami pasang surut dipengaruhi oleh para pengikutnya dan turut dipengaruhi oleh politik karena penganut mazhab menjadi hakim atau qadi, pemikiran mazhab juga sangat dipengaruhi oleh metodologi para ahlu mazhab dalam menginstinbat hukum Islam. Respon umat Islam terhadap mazhab paling tidak ada tiga yaitu pro mazhab dan terkungkung pada mazhab, mazhab diambil sebagai metodologi, kontra mazhab dengan menganggap bahwa tidak ada keharusan mengikuti satu mazhab tertentu, dan kewajiban kembali kepada Alquran dan Sunah.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jumadil Jumadil, Ahmad Nuh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




