Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Penyelesaian Perkara di Pengadilan Agama: Perspektif Sistem Hukum Indonesia
Keywords:
Kompilasi, Hukum Islam;, Penyelesaian Perkara, Sistem HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kompilasi hukum Islam menurut system hukum Indonesia dalam penyelesaian perkara di pengadilan agama. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan kompilasi hukum Islam menurut sistem hukum Indonesia dalam penyelesaian perkara di pengadilan agama hingga saat ini masih lemah, karena landasan pemberlakuan kompilasi hukum Islam adalah instruksi presiden, yang mana instruksi presiden tidak termasuk dalam tata urutan peraturan perundang-undangan Indonesia. Walaupun demikian, kompilasi hukum Islam tetap digunakan sebagai salah satu sumber hukum bagi hakim-hakim di pengadilan agama untuk memutus sebuah perkara yang diajukan. Selain itu, kehadiran kompilasi hukum Islam juga dapat digunakan oleh masyarakat sebagai pedoman untuk menyelesaikan perkara-perkara yang berkaitan dengan perkawinan, kewarisan dan perwakafan.Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Amrul Amrul, Jumadil Jumadil, Ahmad Baskam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
The authors of a work hold the copyright and grant the Al-Azhar Islamic Law Review the right of first publication. The work is also licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY 4.0), which enables others to share the work while acknowledging the authorship and initial publication in the journal. The authors can make separate contractual agreements for the non-exclusive distribution of the published version of the work, such as by posting it to an institutional repository or editing it for a book, with an acknowledgment of its initial publication in this journal. Authors are allowed and encouraged to post their work online, such as in institutional repositories or on their website, before and during the submission process. This can lead to productive exchanges and greater citation of the published work.




