Pergeseran Makna Dispensasi Kawin dari Emergency Exit ke Legitimasi Prosedural: Dialektika Hukum Islam dan HAM di Pengadilan Agama

Authors

  • Muhammad Nasir Nasir UIN Alaiuddin Makassar
  • Kurniati UIN Alauddin Makassar
  • Misbahuddin UIN Alauddin Makassar

Keywords:

Dispensasi Kawin, Hak Asasi Manusia, Maqāṣid al-Sharī‘ah, Pengadilan Agama, Sinkronisasi Hukum

Abstract

Penelitian ini menganalisis pergeseran makna dispensasi kawin di Pengadilan Agama dari instrumen eksepsional (emergency exit) menjadi legitimasi prosedural, serta implikasinya terhadap sinkronisasi hukum Islam dan standar hak asasi manusia internasional. Penelitian merupakan penelitian hukum normatif yang dilaksanakan melalui studi kepustakaan (library research) dengan memadukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, dan pendekatan konseptual. Bahan hukum primer berupa UU No. 16 Tahun 2019, PERMA No. 5 Tahun 2019, dan Convention on the Rights of the Child (CRC), didukung bahan hukum sekunder berupa putusan-putusan dispensasi kawin yang terpublikasi serta literatur hukum keluarga Islam. Data dianalisis secara kualitatif melalui content analysis dengan kerangka maqāṣid al-sharī‘ah Jasser Auda dan teori keadilan substantif. Berdasarkan analisis penulis, secara ontologis dispensasi telah tereduksi dari mekanisme darurat yang terbatas menjadi alat legitimasi pernikahan dini; secara epistemologis terdapat ketegangan antara pendekatan legalistik dan perlindungan hak anak sehingga konsep maslahah diterapkan secara pragmatis; dan secara aksiologis harmonisasi prosedural dengan standar internasional belum diikuti keadilan substantif sehingga melahirkan apa yang penulis sebut “ilusi sinkronisasi.” Kebaruan penelitian terletak pada perumusan konsep “ilusi sinkronisasi” sebagai kerangka untuk membaca kesenjangan antara harmonisasi normatif dan perlindungan substantif. Penelitian merekomendasikan rekonstruksi paradigma hukum berbasis martabat manusia (karāmah insāniyyah).

Downloads

Published

2026-06-30

How to Cite

Nasir, M. N., Kurniati, & Misbahuddin. (2026). Pergeseran Makna Dispensasi Kawin dari Emergency Exit ke Legitimasi Prosedural: Dialektika Hukum Islam dan HAM di Pengadilan Agama. Al-Azhar Islamic Law Review, 8(1), 35–46. Retrieved from https://ejournal.staialazhargowa.ac.id/index.php/ailrev/article/view/162

Issue

Section

Articles